Pemerintah dan BI Resmikan Forum Stabilitas Sistem Keuangan
Jum’at, 29 Juni 2007 | 13:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum stabilitas Sistem Keuangan diresmikan hari ini (29/6). Peresmian dilakukan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama pembentukan forum ini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Krisna Wijaya pada pukul 10.30 WIB di Gedung Departemen Keuangan.Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said, pembentukan forum merupakan tindak lanjut pasal 31 nota kesepakatan antara Menteri
Keuangan dan Gubernur BI pada 17 Maret 2007 mengenai ketentuan dan tata cara pengembalian keputusan kesulitan keuangan bank yang berdampak sistemik, pemberian fasilitas pembiyaan darurat, dan sumber pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem keuangan melalui kerja sama, koordinasi dan pertukaran informasi antara lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam penciptaan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan,” katanya di kantornya Jumat (29/6).
Samsuar menyatakan forum ini mempunyai fungsi utama, pertama menunjang tugas komite koordinasi yang diketuai Menteri Keuangan dalam rangka pengambilan keputusan
terhadap bank bermasalah yang ditenggarai bersifat sistemik. Kedua, melakukan singkronisasi peraturan perundangan di sektor keuanagan. Ketiga, penyiapan
macro early warning system sektor keuangan terhadap permasalahan-permasalah lembaga dalam sistem keuangan yang berpotensi sistemik.Anton Aprianto
Tugas peserta mata kuliah Pasar dan Instrumen Keuangan (Magister Manajemen STIE Perbanas Surabaya) adalah bagaimana tanggapan bapak/ibu tentang peranan perbankan di Indonesia dalam hal Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia dengan menuliskan komentar bapak/ibu pada blog ini. Atas perhatian dan kerjasama saya ucapkan terimakasih.
keluarin dululah si Treasury nya dari BI, jadikan independen gov. org. dulu….
PROGRAM PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN
STIE PERBANAS
– Tugas Takehome –
Nama Dosen : Luciana Spica Almilia, SE, MSi
Mata Kuliah : Pasar dan Instrumen Keuangan
Nama Mahasiswa : Rofiq Afiv Aziz, SE
NIM : 2006610442
FORUM STABILITAS SISTEM KEUANGAN
PERANAN PERBANKAN DI INDONESIA DALAM HAL STABILITAS SISTEM KEUANGAN
PENGANTAR
Krisis moneter satu dasawarsa lalu betul-betul costly bagi bangsa kita. Biaya penanganan krisis perbankan di Indonesia itu mencapai Rp. 654. triliun, ini adalah merupakan biaya krisis moneter yang terbesar se Asia.
Saat ini recovery belumlah sepenuhnya pulih. Jika kita melihat indikasi makro ekonomi memang dalam kondisi baik akan tetapi jika kita lihat kondisi ekonomi riil belum bergerak seperti yang kita harapkan, Adanya kelebihan dana yang menganggur di perbankan, menunjukkan ada masalah tidak hanya diperbankan tapi juga di sector riil.
Walaupun kepercayaan terhadap sektor perbankan membaik salah satunya terlihat dari besarnya funding yang ada di perbankan. Sektor riil belumlah bergerak , kondisi internal perbankan juga masih terus menghadapi resiko kredit yang cukup tinggi. NPL tidak dengan mudah diturunkan, sehingga penyaluran kreditpun terhambat
Pemerintah dan BI menyatakan saat ini system keuangan kuat menghadapi terpaan krisis. Tapi banyak juga yang menyatakan bahwa kondisi sekarang ini tanda-tanda adanya krisis moneter jilid II, dan system keuangan kita sebenarnya masih rentan terhadap hantaman krisis. Iman Sugema menyatakan terdapat beberapa indikasi adanya krisis keuangan dewasa ini , yaitu : Harga saham terus melejit tanpa didukung fundamental , pasar financial terus menggelembung tanpa di dukung sector riil, sector perbankan mengalami masalah intermediasi, beban di SBI yang tinggi, hot money makin liar, sementara liquiditas dalam negri sudah membanjir.
FSSK
Sistem keuangan di Indonesia sebetulnya cukup baik, dari sisi SDM juga baik yang menjadi persoalan adalah di masalah koordinasi. Dalam prakteknya sebuah persoalan ekonomi saat ini adalah sering terjadinya tumpang tindih antara pemerintah, BI, dan LPS. Belum adanya koordinasi antara ketiganya. Untuk menyikapi hal itu langkah pemerintah membentuk FSSK (Forum Stabilitas Sistem Keuangan ) sebagai upaya menjembatani hal diatas, adalah hal yang positif . Salah satu yang menjadi perhatian FSSK adalah mengintegrasikan monitoring terhadap kemungkinan krisis. Permasalahan dipantau dari sudut perbankan, fiscal, pasar modal dan lembaga lembaga keuangan lainnya. Menganalisa stabilitas keuangan yang berbahaya, mengaudit kebijakan yang bertabrakan.
Saat ini tanggungjawab keuangan bank dan non bank semakin kabur. Oleh karena itu FSSK perlu memetakan transaksi- transaksi yang berbahaya Suatu stabilitas sistem keuangan dikatakan kuat apabila sistem keuangan mampu menjalankan fungsinya dengan baik meski dihadapkan pada tekanan kondisi makroekonomi yang memburuk, baik nasional maupun internasional.
Sumber : Bank Indonesia
PERAN PERBANKAN
Peranan Perbankan dalam stabilitas keuangan adalah sentral dan sangat penting Sektor perbankan memiliki pangsa yang dominant dalam system keuangan. Industri perbankan merupakan suatu industri yang bersifat capital intensive dan memiliki resiko usaha yang sangat tinggi, sehingga biaya dari exit policy akan menjadi sangat mahal (Dr. Agus Sugiarto). Jatuhnya industri perbankan tidak hanya berakibat buruk terhadap system perbankan itu sendiri, melainkan juga berpengaruh terhadap kestabilan sector keuangan secara keseluruhan yang pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kelangsungan sector riil.
Istilah asing “systemic” menggambarkan peran perbankan sebagai unsur vital perekonomian nasional. Perusahaan bukan bagian dari “sistim”, tetapi bank adalah demikian. Bangkrutnya perusahaan tidak menggoncangkan sistim, jatuhnya bank bisa berdampak domino. (Business News, 26 Januari 1998 ).
Kegagalan sector ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan. Sebagai contoh bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada perbankan maka akan timbul resiko potensial yang cukup serius dan mengganggu system pembayaran . Kegagalan ini dapat menimbulkan resiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.
Perbankan dihadapkan resiko-resiko diantaranya resiko kredit, liquiditas, pasar, oprasional , ini semua akan mempengaruhi kestabilan keuangan.
Krisis 1997 dipicu lembaga keuangan perbankan. Ketidakpercayaan masyarakat akan institusi perbankan jatuh, pemerintah dan BI turun tangan , mengoyak kestabilan keuangan. Waktu itu adanya ketidakmampuan system perbankan nasional menghadapi serangan dari luar yang berakibat pada runtuhnya system perbankan pada saat itu membuktikan bahwa system perbankan kita belum siap dalam menghadapi krisis yang tiba-tiba.
Tuntutan dari masyarakat terhadap perbankan untuk memenuhi kebutuhan yang berkembang di masyarakat , sehingga tidak ada batasan perbankan , ini mengakibatkan adanya risk transfer ,peran perbankan akan semakin besar resiko juga semakin besar
Langkah yang harus ditempuh perbankan dalam menjaga stabilitas keuangan : Menjaga keseimbangan antara pemegang saham, deposan, debitur, kreditur, dan pengawas, lending yang belum maksimal harus dievaluasi. Perbankan mempunyai data dan informasi yang dapat dijadikan deteksi awal ketidakstabilan keuangan.
Iman Sugema dari indef menyatakan dalam mendeteksi ancaman krisis perbankan dapat melakukan stres test yaitu jika suku bunga naik berapa prosen kredit bermasalah, berapa proses kerugian perbankan, ini menjadi early warning system. Menaikkan suku bunga harus ada batas amannya.
Tanggapan saya tentang peranan perbankan di Indonesia dalam hal Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia.
Peranan perbankan di Indonesia dalam hal stabilitas sistem keuangan di Indonesia dalam perkembangannya terus berkaitan erat, hal ini dikarenakan bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat saat ini baik oleh perbankan maupun oleh lembaga keuangan atau ekonomi yang lain selalu saling mempengaruhi satu sama lain. Hal inilah yang menyebabkan dibentuknya Forum Stabilitas Sistem Keuangan yang terdiri dari Bank Indonesia, Departemen Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lembaga tersebut berfungsi membuat rumusan-rumusan yang menyangkut stabilitas sektor keuangan, khususnya perbankan.
Lembaga tersebut nantinya akan membahas mengenai penanganan bank yang likuiditasnya sudah tidak memadai dan tidak bisa diselamatkan. Yang selanjutnya disebut bank gagal. Forum tersebut sangat penting sebagai wadah sinkronisasi kebijakan, agar kebijakan fiskal dan moneter tidak jalan sendiri-sendiri.
Sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya, selama periode ini, Bank Indonesia bersama Pemerintah terus melanjutkan upaya pemulihan kembali industri perbankan termasuk fungsi intermediasinya. Hal ini dilakukan melalui penyelesaian program rekapitalisasi bank umum dan melanjutkan restrukturisasi kredit, serta pemeliharaan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui perpanjangan program penjaminan pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum.
Untuk mendukung pengembangan industri perbankan yang lebih tangguh di masa depan, pada awal periode ini juga mulai dilakukan upaya untuk meningkatkan ketahanan sistem perbankan dengan perbaikan infrastruktur perbankan, penyempurnaan ketentuan dan pemantapan pengawasan, serta peningkatan mutu pengelolaan perbankan yang juga dikenal dengan istilah good corporate governance. Selain itu Bank Indonesia melakukan pengawasan bank dengan acuan utama pemulihan ekonomi pada umumnya dan kestabilan sistem perbankan pada khususnya.
Untuk mewujudkan struktur perbankan yang stabil secara berkesinambungan, Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah dalam merancang Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dalam skenario API, bank-bank diwajibkan memperkuat permodalannya sesuai dengan lingkup operasionalnya. Kemudian Terkait dengan peningkatan fungsi intermediasi, kebijakan pengembangan UMKM tetap diprioritaskan. Langkah ini ditempuh dengan meningkatkan peran BPR, bank umum dan perbankan syariah. Sementara itu koordinasi dilakukan dengan Pemerintah seperti Departemen Koperasi dan Pengembangan Usaha Kecil agar senantiasa memberikan perhatian kepada sektor ini. Sedangkan Good corporate governance di bidang perbankan merupakan sistem pengelolaan yang didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, pertanggungjawaban dan kewajaran (fairness). Kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk meningkatkan mutu pengelolaan bank antara lain adalah penunjukan direktur kepatuhan, penerapan fit and proper test, permodalan bank, penerapan manajemen risiko, transparansi kondisi keuangan bank, dan petunjuk kehati-hatian dalam kegiatan usaha.
Pada tahun 2007 ini, sebenarnya kita memiliki kemungkinan untuk meraih pertumbuhan yang lebih baik dari yang diperkirakan. Stabilitas yang terjaga dan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar apabila kita bisa memperbaiki ekonomi biaya tinggi, distorsi, serta iklim investasi. Sebaliknya, apabila semua permasalahan tersebut tetap berlanjut, hal tersebut akan membuat stance kebijakan moneter cenderung ekstra hati-hati sehingga akan mengurangi gairah dan dinamika ekonomi.
Oleh karena itu, saya berpandangan bahwa dari sisi kebijakan moneter, implementasi Inflation Targeting Framework akan dipertajam agar keyakinan pasar dan stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga.
Dari sisi kebijakan sektor keuangan secara umum: Bank Indonesia melihat perlunya memperkuat kemampuan sistem keuangan dalam meredam gejolak perekonomian. Untuk mengantisipasi berbagai potensi gejolak, berbagai langkah kebijakan untuk lebih mengembangkan dan memperdalam sektor keuangan nasional ke depan, perlu dilakukan bersama Bank Indonesia, pemerintah, perbankan, dan institusi keuangan nonbank.
Dari sisi pemerintah: Bank Indonesia mengharapkan implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih tajam untuk percepatan perbaikan kondisi distortif dan risiko mikro di sektor riil melalui perbaikan iklim investasi secara keseluruhan perlu disegerakan, termasuk percepatan perbaikan infrastruktur dan penyediaan pasokan energi yang lebih terjamin. Saya kira, bagi pemerintah, tahun 2007 mungkin juga akan menjadi tahun yang baik untuk mengembangkan fokus sektoral dalam strategi dan implementasi pembangunan nasional jangka panjang.
Oleh : Adi Wicaksono
Mahasiswa Magister Manajemen STIE Perbanas Surabaya
Peranan Perbankan di Indonesia dalam hal Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia
Jatuhnya industri perbankan di Indonesia pada krisis moneter tahun 1997 tidak hanya berpengaruh terhadap perbankan itu sendiri tetapi lebih luas mempengaruhi kestabilan seluruh sektor keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa peranan Perbankan sangat vital dalam mempengaruhi stabilitas makro ekonomi di Indonesia.
Sampai saat ini banyak upaya yang telah dilakukan oleh regulator untuk memperkokoh industri perbankan diantaranya merancang Arsitektur Perbankan Indonesia untuk memperkuat permodalan bank-bank sesuai kapasitasnya dalam kaitannya untuk mewujudkan struktur perbankan yang stabil secara berkesinambungan, membentuk Lembaga Penjamin Sementara dan yang terakhir dibentuk Forum Stabiitas Sistem Keuangan yang terdiri dari Pemerintah, BI dan LPS.Forum ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi dalam rangka proses monitoring dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan yang lebih intensif.
Dalam peranannya sebagai fungsi intermediasi, perbankan diharapkan lebih fokus untuk menyalurkan dananya ke sektor riil terutama micro struktural untuk memacu percepatan pertumbuhan iklim investasi. Sedangkan penerapan Good Corporate Governence pada perbankan diharapkan mampu sebagai “macro early warning system” sektor keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia.
Oleh : Bambang Wasis Raharjo
2006610445
Magister Manajemen, STIE Perbanas Surabaya
very interesting. i’m adding in RSS Reader